KOPDAR IIP : MENIMBANG HOMESCHOOLING

by - 8:55:00 PM

ibu ibu IIP Karawang yang hadir di lokasi
Resume Kopdar IIP 
Ahad, 7 Agustus 2016
@ Sekolah Alam Amani Karawang

⚖Tema Menimbang HS⏳

Selalu menarik dan serasa kekurangan waktu setiap membahas tentang homeschooling. Alhamdulillah hari ahad 7 Agustus 2016 di tempat yang nyaman beberapa bunda2 profesional duduk bersama "mengosongkan gelas" guna menerima sharing tentang ke-homeschoolingan ini bersama 2 (dua) tamu istimewa kita, yaitu miss Yuna Tresna dan Ummu Hani', beliau berdua adalah praktisi HS yang telah menjalankan pola pendidikan berbasis rumah (baca: keluarga). 

Kita mulai dari miss Yuna aja yah,

🍒Miss Yuna ini backgroundnya seorang praktisi pendidikan, beliau seorang akademisi dan berprofesi sebagai Dosen di UNSIKA. Miss Yuna demikian panggilan akrabnya, mengenal gagasan homeschooling (hs) sejak tahun 2008, kala itu masih single, namun sudah sangat interest dengan segala bertema hs ini. Miss Yuna tambah naksir dengan hs setelah gabung dengan bbrp komunitas hs. Yang membuatnya gelisah juga, tatkala mempertanyakan "apakah saya bisa mendidik anak sendiri?" maka tentu jawaban simpel namun mengena "tentu saja bisa, mendidik mahasiswa bisa, pasti mendidik anak sendiri lebih bisa".

Berbekal sebuah keyakinan bahwa al-umm madrasatu ula (pendidik pertama adalah ibu) maka Miss Yuna memantapkan hati untuk menhgambil jalur hs sebagai pendidikan anaknya. Pilihan yang tentunya berat karena secara personal beliau seorang Dosen, namun anaknya sendiri saat ini berada dalam fase unschooling (tidak bersekolah). 

Miss Yuna tetap pede sebab "tak bersekolah bukan berarti tak belajar", si kecil Kiral mempunyai fasilitator hebat yang akan mendampingi proses belajar nya. 

Banyak sekali catatan berharga dari sharing Miss Yuna, saya coba tulis per point agar lebih mudah dicerna:

1. Sebelum menentukan pilihan hs, miss Yuna menawarkan 3 alternatif sarana belajar Kiral (sekolah A, sekolah B atau belajar di rumah bersama ibu). Dari sini beliau amat menghargai pilihan anak, sehingga anak akan belajar / distimulasi menjadi "decision maker" sejak dini.

2. Mengawali proses hs dengan menggali minat Kiral, setelah mulai nampak, kemudian difasilitasi sembari merancang goalnya ke arah mana. 

3. Metode hs Kiral yang masih usia 6-7th lebih memakai pendekatan unschooling, tidak struktur, tidak ada jadwal dan target yang ketat. Membebaskan anak untuk mengeksplor potensinya sendiri (baca : di abur) tentu dibawah supervisi orang tuanya.

4. Di usia Kiral yang belum masuk usia tamyiz, miss Yuna masih memberikan tolerasi yang luas atas kekurang sempurnaan anak karena sejatinya anak masih terus berproses, termasuk pula kompetisi dalam aspek kognitif. Miss Yuna lebih memprioritaskan pembangunan keimanan, kemandirian dan moral baik terlebih dahulu.




🍒Next, Ummu Hani', senada dengan miss Yuna, Ummu Hani' juga berlatar belakang pendidikan, menyukai dunia pendidikan sejak bangku kuliah, hingga kemudian pernah terlibat dalam perumus konsep-konsep pendidikan di sebuah institusi, hingga akhirnya mengambil jalur mandiri dengan mendirikan Rumah Belajar. Beliau dikenal sebagai Founder DEF (Daar El Fiqr), Rumah Belajar yang menjadi surganya para anak homeschooler.Ummu Hani' diamanahi 5 orang anak, dengan dinamika perkembangan yang seru banget pastinya ( dari anak balita, thufulah -kanak kanak-, tamyiz, baligh) semua komplit dan penuh warna pastinya.

Warna hs keluarga Ummu Hani' lebih ke tahfidzul quran, sehingga beliau mendamba anak2nya menjadi hafidz dan hafidza, setelah itu baru membekali diri dengan ilmu dunia sebagai sarana penunjang kehidupan mereka kelak.

Pemaparan Ummu Hani' tentang hs seolah-olah ingin menguatkan para orang tua yang "galau" dengan sertifikat/ijazah anak hs. Apa bisa anak hs punya ijazah, sehingga secara administratif lembaran berharga itu bisa dipakai untuk mendaftar anak pada dunia perkuliahan.
buat yang masih dilema, Hs insyaAllah legal dan ada undang-undangnya. 

Hs adalah pendidikan berbasis keluarga yang masuk dalam jalur pendidikan informal. UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 telah mnejamin eksistensi dan legalitas pendidikan informal sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia. 

So... nggak perlu kuatir tentang kelegalan HS, kemudian atas kebaikan Ummu Hani' pula bagi para homeschooler yang membutuhkan ijazah maka bisa mengusahakannya melalui jalur Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan oleh PKBM dalam hal ini DEF ummu hani' bersedia memfasilitasinya.

Nah, ini nampaknya akan menjadi kabar yang membahagiakan, sehingga jika diantara kita membutuhkan ijazah melalui ujian kesetaraan bolehlah kontak-kontak Ummu Hani terkait mekanisme dan hal-hal lainnya.



⏳Menimbang HS, saya pribadi mengenal gagasan homeschooling ini pada tahun 2009, melewati masa galau sekitar 2-3 tahun untuk memantapkan hati mengambil jalur pendidikan berbasis keluarga. Dengan asumsi dasar bahwa saya dan suami sangat menjunjung sebuah kemerdekaan. Kemerdekaan dalam mennentukan dan merancang mimpi keluarga, termasuk pada point pendidikan. Kami berdua ingin ikut terlibat langsung secara aktif dalam proses pendidikan anak-anak kami. Bahwa anak-anak adalah sebaik-baiknya usaha orang tuanya. Hanya bermodal itulah saya dan suami memantabkan hati walaupun terkadang merasa belum pantas mengemban amanah pendidikan ini, namun indahnya homeschool itu semua lini keluarga menjadi pelaku pembelajar
tidak perlu menunggu sempurna baru "memegang kendali pendidikan anak", karena kita tak akan pernah menjadi sempurna. Galau yang kelewat panjang itu lebih disebabkan karena tidak pahamnya akan misi spesifik penciptaan diri, kalau kata mas Aar Sumardiono (Founder Rumah Inspirasi) kita itu mirip seperti gerombolan, mengikuti tren dan arus utama yang berjalan di sekitar kita. apa yang ada di masyarakat umum, kita menerimanya tanpa melewati sebuah proses analisis berpikir seolaholah sebagai sebuah kebenaran (taken for granted).

HS ini seperti mengajak kita untuk melihat dari sudut pandang yang berbeda saja, memahami bagaimana semestinya belajar itu (learn how to learn).

Mendidik anak ini sudah semestinya pula kita lakukan, karena ini adalah kewajiban.

Mendidik anak ini bukanlah sesuatu yang baru, bukan gaya hidup baru, tapi memang sudah semestinya begitu. Jadi terima saja apaadanya.... siap nggak siap ya musti siap.
 
Ganbatte ne!💪🏽💪🏽

Menurut penelusuran saya, sebagai peminat hs pemula terkadang 2 point dibawah ini yang menjadi pertanyaan umum :
1. Kurikulum
2. Ijazah

Well saya coba jelaskan sependek pemahaman saya ya...

1. Kurikulum

Esensinya kurikulum adalah panduan atau janji pendidik ke anak didik. Karena homeskul ini pendidikan berbasis keluarga, dan karena setiap keluarga itu unik serta beragam maka model pendidikannya pun beraneka warna sesuai karakteristik keluarga tersebut.

HS itu berangkatnnya  dari visi misi pendidikan sebuah keluarga dan harapan-harapan yang diinginkan oleh sebuah keluarga.

HS tidak harus menggunakan  kurikulum, boleh pake' kurikulum boleh nggak. Umumnya para homeschooler banyak yang menganut mahdzab unshooling ( *children lead learning*), unschooling ini bercirikan sangat tidak terstruktur. 

Lalu apa pegangannya?

Kembali ke value sebuah keluarga, nilai-nilai apa yang ingin dibangun oleh keluarga, contoh : ingin menjadikan anak-anak sebagai penerus bisnis keluarga, maka pegangannya adalah pengetahuan tentang business skill, enterpreneurship. Triknya lihat ujungnya/goal settingnya dulu, baru merancang kurikulumnya.

 Asyiknya homeschool itu, kita bisa merancang sendiri kurikulum pendidikan anak kita sesuai dengan karakter dan keminataan anak ( *customized curriculum*)

2. Ijazah

Gimana dengan ijazah anak-anak HS, bisa nggak sih kelak masuk PTN? bisa gak besok kalo kuliah di LN?

Jawabannya, BISA! anak2 HS bisa melanjutkan kuliah ke PTN ataupun Universitas LN, tidak ada masalah insyaAllah.

~ Mekanisme di Indonesia adalah:

memasukkan kurikulum nasional dalam proses pembelajaran anak, anak2 hs akan mengikuti ujian kesetaraan atau ujian paket; ini adalah sebuauh proses yang disediakan oleh negara untuk memfasilitasi proses penyetaraan di dalam pendidikan informal dan nonformal diluar sekolah, agar secara hukum/legal SETARA dengan sekolah. Ada 3 paket ujian, paket A (SD), paket B (SMP), paket C (SMA).

Proses ujian setiap tahun aturannya berubah-ubah, maka setahun atau 2 tahun sebelumnya sudah mulai persiapan; mencari dan mengumpulkan informasi sedetail mungkin, mulai awaspada dan menyiapkan mental, psikis serta pengetahuan anak menghadapi ujian tersebut. biasanya penyelenggaranya oleh PKBM, lembaga swasta ataupun negeri. 

Kalo di Ummu Hani, namanya DEF (Daar El Fiqr). InsyaAllah di setiap kota ada, boleh tanya ke Diknas setempat.

~ Mekanisme di Luar Negeri adalah:

1. Bisa ikut ujian paket seperti diatas, atau...

2. Mengambil ujian sertifikasi international (misal nya Cambridge A Level, diselenggarakan oleh CIE Cambridge International Examination berpusat di Inggris)
di Cambridge ini ijazahnya per mata pelajaran (per subject), belajarnya spesifik sesuai jurusan yang dipilih, tidak mengulang semua ujian pada ujian sebelumnya, tidak ada syarat usia.

Demikian kurang lebih resume kopdar kemarin, semoga makin menambah wawasan kita tentang dunia pendidikan yang sekarang ini disempitkan dengan kata SEKOLAH, seolah-olah kalau nggak SEKOLAH berarti nggak BERPENDIDIKAN.

Mari lapangkan hati, luaskan cakrawala berpikir bahwa BELAJAR itu sejatinya adalah KEHIDUPAN.

Salam sayang,
💞Lina Ibune Azzam


You May Also Like

0 komentar